Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan kembali menjadi perhatian para pendidik madrasah pada tahun 2026. Program ini merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya meningkatkan kompetensi profesional guru sekaligus memperoleh sertifikat pendidik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menyampaikan informasi mengenai pendaftaran dan verifikasi serta validasi calon peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Informasi tersebut tertuang dalam surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Nomor B-160/Dt.I.II/KS/10/2026 tertanggal 20 Oktober 2026.
Bagi guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), informasi ini perlu diperhatikan dengan saksama. Pasalnya, pendaftaran memiliki batas waktu tertentu dan calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi maupun kelayakan data pada sistem EMIS GTK.
Lalu, kapan jadwal pendaftaran PPG Daljab Madrasah 2026? Apa saja persyaratannya? Berikut rangkuman informasi yang dapat dijadikan panduan bagi guru madrasah.
Jadwal Pendaftaran dan Verval PPG Daljab Madrasah 2026
Berdasarkan informasi dalam surat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah tanggal 20 Oktober 2026, tahapan pendaftaran dan verval PPG Dalam Jabatan dilaksanakan pada bulan Oktober 2026.
Berikut jadwal yang perlu diperhatikan.
| Kegiatan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran calon peserta PPG Daljab | 21–27 Oktober 2026 |
| Verifikasi dan validasi oleh verifikator | 21–29 Oktober 2026 |
Pendaftaran dilakukan melalui sistem EMIS GTK. Sementara itu, pemeriksaan pengajuan dilaksanakan oleh verifikator pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sesuai kewenangannya.
Perlu diperhatikan bahwa batas akhir pendaftaran adalah 27 Oktober 2026, sedangkan proses verifikasi dan validasi berlangsung sampai 29 Oktober 2026.
Dengan demikian, guru yang memenuhi persyaratan sebaiknya segera memeriksa akun EMIS GTK dan menyelesaikan pengajuan sebelum batas waktu berakhir. Jangan sampai kesempatan pendaftaran terlewat hanya karena menunda pemeriksaan data atau menyiapkan dokumen pada hari terakhir.
Persyaratan Guru yang Dapat Mengikuti PPG Daljab 2026
Tidak semua guru madrasah otomatis dapat mengikuti proses pendaftaran. Calon peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.
1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah
Calon peserta harus tercatat sebagai guru aktif pada satuan administrasi pangkalan atau satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama.
Oleh sebab itu, guru perlu memastikan bahwa status kepegawaiannya dan data tempat mengajar telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
2. Sudah diangkat paling lambat 31 Desember 2025
Salah satu ketentuan penting adalah tanggal pengangkatan sebagai guru. Calon peserta harus sudah diangkat paling lambat pada 31 Desember 2025.
Guru perlu memeriksa kembali dokumen pengangkatan dan data yang tercatat dalam sistem agar tidak terjadi ketidaksesuaian ketika proses pemeriksaan berlangsung.
3. Memiliki ijazah minimal S-1 atau D-IV
Calon peserta wajib mempunyai kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
Selain jenjang pendidikan, kesesuaian program studi dengan bidang PPG yang dipilih juga menjadi perhatian utama. Guru tidak cukup hanya mengandalkan kemiripan nama jurusan, tetapi harus mengacu pada pedoman linearitas resmi yang tercantum dalam Lampiran III surat terkait.
Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, ijazah harus sudah memperoleh penyetaraan melalui instansi yang berwenang sesuai ketentuan.
4. Belum mencapai batas usia pensiun
Guru yang mendaftar belum boleh mencapai batas usia pensiun berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam pemeriksaan EMIS GTK, usia diperhitungkan berdasarkan kondisi pada 31 Desember 2026.
5. Belum mempunyai sertifikat pendidik
Pendaftaran ini ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sistem melakukan pemeriksaan riwayat sertifikasi melalui beberapa sumber data untuk memastikan kelayakan calon peserta.
6. Sehat jasmani
Persyaratan lainnya adalah sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, puskesmas, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya sesuai ketentuan.
Lima Prasyarat yang Harus Terpenuhi di EMIS GTK
Selain memenuhi persyaratan umum, calon peserta harus memperhatikan lima prasyarat yang diperiksa secara otomatis oleh sistem EMIS GTK.
Kelima prasyarat tersebut meliputi:
Verifikasi ijazah S-1/D-IV. Ijazah harus sudah terverifikasi dalam sistem.
Batas usia pensiun. Usia calon peserta pada 31 Desember 2026 harus memenuhi ketentuan.
Batas TMT. Tanggal mulai tugas sebagai guru harus sesuai dengan batas yang ditetapkan.
Riwayat sertifikasi guru. Sistem memeriksa apakah terdapat riwayat sertifikasi atau kepesertaan PPG sebelumnya.
Beban mengajar minimal 6 JTM. Guru harus mengajar sekurang-kurangnya enam jam tatap muka di satminkal.
Status kelima prasyarat tersebut harus menunjukkan keterangan terpenuhi agar guru dapat melanjutkan proses pendaftaran.
Jika masih terdapat status yang belum sesuai, guru perlu memeriksa sumber permasalahannya. Untuk pemeriksaan riwayat sertifikasi yang memerlukan pembaruan, tersedia fitur Cek Ulang pada EMIS GTK sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, memeriksa kelayakan sebaiknya menjadi langkah pertama sebelum mengisi formulir pendaftaran.
Cara Mendaftar PPG Daljab Madrasah 2026 melalui EMIS GTK
Setelah seluruh persyaratan diperiksa, guru dapat melanjutkan tahapan pendaftaran melalui akun EMIS GTK.
Langkah 1: Periksa menu Prasyarat
Masuk ke akun EMIS GTK melalui akses resmi yang digunakan madrasah atau Kementerian Agama. Selanjutnya, buka menu Prasyarat untuk melihat status kelayakan.
Pastikan seluruh prasyarat telah terpenuhi. Jika ada yang belum sesuai, lakukan pemeriksaan data sebelum melanjutkan.
Langkah 2: Lengkapi data dan unggah ijazah
Jika dinyatakan memenuhi prasyarat, buka menu Pilih Mapel untuk mengisi data yang diperlukan dan mengunggah ijazah S-1/D-IV.
Guru juga diminta mencantumkan nomor telepon atau WhatsApp yang aktif. Dokumen ijazah diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
Pastikan dokumen terlihat jelas, tidak terpotong, dan sesuai dengan data pendidikan yang sebenarnya.
Langkah 3: Tentukan bidang studi PPG
Calon peserta memilih kategori mata pelajaran umum atau agama, kemudian menyesuaikannya dengan program studi yang tercantum pada ijazah.
Pilihan bidang studi PPG akan mengikuti ketentuan linearitas yang berlaku. Karena itu, jangan memilih bidang studi hanya berdasarkan mata pelajaran yang biasa diajarkan tanpa memeriksa kesesuaian kualifikasi akademik.
Langkah 4: Lengkapi Pakta Integritas
Pada menu Dokumen, unduh templat Pakta Integritas yang disediakan. Lengkapi bagian yang diperlukan, lakukan penandatanganan, kemudian unggah kembali dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
Periksa kembali kelengkapan dokumen sebelum mengirimkannya.
Langkah 5: Konfirmasi dan kirim pengajuan
Setelah seluruh data dan dokumen lengkap, lakukan konfirmasi melalui menu yang tersedia, kemudian kirim pengajuan pendaftaran.
Pastikan proses pengiriman berhasil dan data pengajuan tersimpan pada sistem. Simpan informasi yang diperlukan untuk memudahkan pemeriksaan status berikutnya.
Langkah 6: Tunggu hasil verifikasi
Pengajuan akan diperiksa oleh verifikator Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan/atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sesuai kewenangannya.
Guru perlu memantau perkembangan status pengajuan secara berkala hingga hasil verval diketahui.
Contoh Linearitas Ijazah dengan Bidang Studi PPG
Linearitas ijazah menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan. Guru harus memastikan bahwa program studi yang ditempuh sesuai dengan bidang PPG yang akan dipilih berdasarkan pedoman resmi.
Berikut beberapa contoh bidang studi dan program studi yang dapat menjadi gambaran awal:
| Bidang Studi PPG | Contoh Program Studi |
|---|---|
| Fikih | Pendidikan Agama Islam, Ahwalus Syakhsiyah, dan Peradilan Agama |
| Al-Qur’an Hadis | Pendidikan Agama Islam, Tafsir Hadis, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, serta Ilmu Hadis |
| Akidah Akhlak | Pendidikan Agama Islam, Akidah Filsafat, dan Akhlak Tasawuf |
| Bahasa Arab | Pendidikan Bahasa Arab, Bahasa dan Sastra Arab, serta Sastra Arab |
| Guru Kelas RA | Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, dan Pendidikan Guru PAUD |
| Guru Kelas MI | Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar |
| Bahasa Indonesia | Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia serta Tadris Bahasa Indonesia |
| Matematika | Pendidikan Matematika, Tadris Matematika, dan Matematika |
| Bahasa Inggris | Pendidikan Bahasa Inggris, Tadris Bahasa Inggris, serta Bahasa dan Sastra Inggris |
Tabel di atas hanya memuat contoh, bukan daftar lengkap program studi yang dinyatakan linier. Bidang lain seperti IPA, IPS, Biologi, Fisika, Kimia, Informatika, Pendidikan Pancasila, Sejarah, Seni Budaya, Bimbingan dan Konseling, serta bidang kejuruan juga tercakup dalam pedoman terkait.
Guru dianjurkan membaca Lampiran III surat resmi sebelum menentukan pilihan. Dengan begitu, risiko ketidaksesuaian bidang studi dapat diminimalkan sejak awal pendaftaran.
Bagaimana Jika Sudah Lolos Verval tetapi Belum Dipanggil PPG?
Pertanyaan ini cukup penting bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi, tetapi belum mendapatkan kesempatan mengikuti pembelajaran PPG pada tahun berjalan.
Berdasarkan informasi dalam surat Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, hasil verval PPG Daljab 2026 berlaku untuk penetapan peserta pada tahun 2026 dan tahun berikutnya.
Artinya, guru yang dinyatakan lolos verval tetapi belum dipanggil mengikuti PPG pada tahun 2026 dapat diikutsertakan pada tahun berikutnya tanpa harus menjalani verval ulang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa lolos verval tidak sama dengan otomatis ditetapkan sebagai peserta PPG. Verval merupakan proses pemeriksaan dan validasi administrasi calon peserta. Penetapan peserta tetap mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Kementerian Agama.
Oleh karena itu, guru sebaiknya tetap memantau informasi resmi dan memastikan data pada EMIS GTK tetap sesuai.
Checklist Sebelum Mengakhiri Pendaftaran
Agar proses pengajuan berjalan lebih lancar, berikut daftar pemeriksaan yang dapat digunakan guru sebelum mengirim pendaftaran.
Status guru aktif dan satminkal sudah sesuai.
Tanggal pengangkatan tidak melewati 31 Desember 2025.
Ijazah S-1/D-IV sudah terverifikasi.
Usia masih memenuhi ketentuan batas usia pensiun.
Seluruh prasyarat EMIS GTK menunjukkan status terpenuhi.
Beban mengajar minimal 6 JTM di satminkal sudah sesuai.
Belum memiliki sertifikat pendidik dan tidak terkendala pemeriksaan riwayat sertifikasi.
Program studi ijazah sesuai dengan bidang PPG berdasarkan pedoman linearitas.
Berkas ijazah tersedia dalam format PDF maksimal 2 MB.
Pakta Integritas sudah dilengkapi, ditandatangani, dan disimpan dalam format PDF maksimal 1 MB.
Nomor telepon atau WhatsApp yang dicantumkan masih aktif.
Pengajuan sudah dikonfirmasi dan berhasil dikirim sebelum batas waktu.
Daftar ini merupakan alat bantu pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang diinformasikan, bukan pengganti persyaratan resmi.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Kapan pendaftaran PPG Daljab Madrasah 2026 ditutup?
Pendaftaran dijadwalkan pada 21–27 Oktober 2026. Guru perlu menyelesaikan pengajuan paling lambat pada 27 Oktober 2026.
2. Sampai kapan proses verval berlangsung?
Verifikasi dan validasi dijadwalkan pada 21–29 Oktober 2026. Periode ini merupakan jadwal pemeriksaan oleh verifikator, bukan perpanjangan waktu pendaftaran.
3. Apakah guru yang belum memiliki ijazah S-1 atau D-IV dapat mendaftar?
Berdasarkan persyaratan yang diinformasikan, calon peserta wajib memiliki ijazah minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan bidang studi PPG.
4. Apakah guru yang sudah mempunyai sertifikat pendidik bisa mengikuti pendaftaran ini?
Pendaftaran ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Riwayat sertifikasi juga menjadi bagian dari pemeriksaan sistem.
5. Mengapa pilihan bidang studi PPG tidak sesuai dengan keinginan guru?
Salah satu hal yang perlu diperiksa adalah kesesuaian program studi pada ijazah dengan pedoman linearitas. Guru sebaiknya merujuk pada daftar resmi, bukan semata-mata memilih berdasarkan mata pelajaran yang diajarkan.
6. Di mana informasi resmi pendaftaran dapat diperoleh?
Guru dapat menggunakan kanal resmi Kementerian Agama dan akses EMIS GTK yang digunakan oleh madrasah. Untuk memastikan ketentuan terbaru, mintalah konfirmasi kepada operator atau pihak Kementerian Agama yang berwenang.
Penutup
Pendaftaran dan verval PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Tahun 2026 merupakan tahapan yang perlu dipersiapkan secara cermat. Jadwal pendaftaran yang relatif singkat membuat guru perlu segera memeriksa kelayakan data, status verifikasi ijazah, beban mengajar, riwayat sertifikasi, serta kesesuaian program studi dengan bidang PPG.
Berdasarkan jadwal yang diinformasikan, pendaftaran berlangsung pada 21–27 Oktober 2026, sedangkan verifikasi dan validasi dilaksanakan pada 21–29 Oktober 2026.
Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan, jangan menunggu hingga mendekati batas akhir untuk memeriksa akun EMIS GTK. Siapkan dokumen dengan benar, baca petunjuk pendaftaran, dan pastikan pengajuan berhasil dikirim.
Semoga informasi ini membantu guru RA, MI, MTs, dan MA dalam mempersiapkan proses pendaftaran PPG Daljab Madrasah 2026. Tetap ikuti pengumuman resmi Kementerian Agama agar memperoleh informasi yang akurat mengenai tahapan dan penetapan peserta berikutnya.
Pondok Pesantren Husnul Khotimah Sebaik-baik manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya
