Pondok Pesantren Yatim Piatu Husnul Khotimah didirikan oleh KH. Adang Solihin atas saran dari KH. Olon Sahil Maardi KH. Choir Affandi dan beberapa Ulama lainnya. Kemudian mendapatkan izin Operasional pada tahun 1997 dan Akta Notaris Yayasan pada tahun 2005. Kurikulum Pesantren ini mengintegrasikan Sistem Pendidikan Salafiyah (Kitab Kuning) dan Kholafiyah (Moderen) dengan menjadikan Tahfidz Al-Qur’an, Bahasa Arab dan Bahasa Inggris sebagai Progam Unggulan Pesantren.
Pesantren ini awalnya dikhususkan untuk santri yatim piatu yang mendapatkan biaya pendidikan penuh. Namun pada perkembangannya Ponpes Husnul Khotimah juga membuka kesempatan untuk santri mandiri (non yatim) untuk bias menimba ilmu di Pesantren Hunsul Khotimah.
Para santri yang menimba ilmu di Pesantren hingga saat ini Alhamdulillah berasal dari berbagai daerah terutama dari daerah Tasikmalaya, dan sekitarnya, Karawang, Garut, Bandung, Bogor, Subang, Banten, Lampung, Riau, Bangka Belitung dan lain-lain.