Update EMIS GTK Oktober 2026: Pembaruan Fitur Pendaftaran PPG dan Verval TMT Guru Terbaru
Update EMIS GTK Oktober 2026: Pembaruan Fitur Pendaftaran PPG dan Verval TMT Guru Terbaru

Update EMIS GTK Oktober 2026: Pembaruan Fitur Pendaftaran PPG dan Verval TMT Guru Terbaru

Update EMIS GTK Oktober 2026: Pembaruan Fitur Pendaftaran PPG dan Verval TMT Guru Terbaru  – Bapak/Ibu guru madrasah dan operator madrasah, ada informasi terbaru mengenai pembaruan fitur pada sistem EMIS GTK, khususnya yang berkaitan dengan pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan verifikasi serta validasi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) guru.

Pembaruan ini mencakup sejumlah penyempurnaan sistem, mulai dari perhitungan Jam Tatap Muka (JTM) bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK), pemeriksaan data sertifikasi, pengelolaan pakta integritas, hingga penyempurnaan proses verifikasi ijazah dan pengajuan perubahan TMT guru.

Perubahan tersebut perlu diketahui oleh guru, operator madrasah, petugas verifikasi tingkat kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta pihak Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang terlibat dalam proses PPG.

Lalu, apa saja pembaruan EMIS GTK yang perlu diperhatikan? Berikut rangkuman lengkapnya.

1. Pembaruan Fitur Pendaftaran PPG

Salah satu bagian yang mendapatkan penyempurnaan adalah fitur pendaftaran PPG. Pada pembaruan kali ini, perhitungan JTM untuk guru Bimbingan dan Konseling (BK) telah diperbaiki.

Perbaikan ini menjadi bagian penting dalam proses pengolahan data guru karena informasi beban kerja dapat berkaitan dengan pemeriksaan persyaratan administrasi dan kelayakan pendaftaran.

Selain itu, terdapat penyesuaian pada pemeriksaan lapis pertama. Pemeriksaan ini hanya memeriksa data Nomor Registrasi Guru (NRG) atau sertifikasi internal EMIS GTK berdasarkan PEG ID.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, proses pemeriksaan diharapkan menjadi lebih terarah dan sesuai dengan data yang tersedia di dalam sistem EMIS GTK.

Bagi guru yang akan mengikuti PPG, penting untuk memastikan bahwa data identitas dan informasi kepegawaian yang tercatat dalam sistem sudah benar. Operator madrasah juga perlu membantu melakukan pengecekan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

2. Penyempurnaan Fitur Pakta Integritas PPG

Pembaruan berikutnya terdapat pada fitur pakta integritas PPG. Dalam proses ini, sistem menggunakan ajuan pada periode aktif.

Artinya, pengguna perlu memperhatikan periode pengajuan yang sedang berlaku ketika melakukan proses administrasi PPG. Memilih atau memeriksa periode yang sesuai menjadi langkah penting agar data yang digunakan tidak tertukar dengan pengajuan pada periode sebelumnya.

Selain itu, sistem kini menampilkan seluruh ijazah S-1/D-IV yang telah terverifikasi. Ijazah S-2 dan S-3 tidak termasuk dalam daftar ijazah yang ditampilkan pada bagian ini.

Penyempurnaan tersebut membantu pengguna melihat riwayat pendidikan yang relevan dengan proses administrasi PPG. Guru perlu memastikan bahwa data ijazah S-1 atau D-IV telah sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Label hasil verifikasi dan data pendaftaran juga diperjelas. Dengan tampilan yang lebih informatif, pengguna diharapkan lebih mudah memahami status data yang sedang diproses.

Meskipun demikian, guru tetap perlu membaca informasi yang muncul pada sistem secara cermat. Apabila terdapat data yang belum sesuai, lakukan pengecekan melalui operator atau pihak yang berwenang sebelum melanjutkan tahapan berikutnya.

3. Pembaruan Detail Verval PPG Kabupaten/Kota dan Kanwil

Fitur verifikasi dan validasi atau verval PPG pada tingkat kabupaten/kota dan Kantor Wilayah (Kanwil) juga mengalami penyempurnaan.

Pada pembaruan ini, sistem menampilkan seluruh ijazah S-1/D-IV yang sudah terverifikasi. Informasi tersebut membantu petugas verifikasi memperoleh gambaran mengenai riwayat pendidikan guru yang berkaitan dengan pengajuan PPG.

Selain data ijazah, terdapat tambahan informasi mengenai status pegawai, lembaga tempat guru bertugas, Nomor Statistik Madrasah (NSM), dan jenjang pendidikan.

Kelengkapan informasi ini dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan dengan lebih menyeluruh. Data identitas guru, status kepegawaian, dan lembaga tempat bertugas dapat diperiksa dalam satu tampilan sehingga proses pencocokan data menjadi lebih mudah.

Bagi operator madrasah, pembaruan ini menjadi pengingat bahwa data kelembagaan dan kepegawaian harus selalu diperiksa. Pastikan nama lembaga, NSM, jenjang, serta status pegawai sesuai dengan kondisi dan dokumen administrasi yang berlaku.

4. Penyempurnaan Detail PPG LPTK

Pada bagian detail PPG LPTK, pembaruan dilakukan terhadap penyeragaman label dan penulisan nama program studi.

Nama program studi kini dilengkapi dengan awalan jenjang. Penyempurnaan ini bertujuan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai program studi yang ditampilkan pada sistem.

Penyeragaman label juga diharapkan membuat tampilan data lebih konsisten antara bagian satu dan bagian lainnya.

Bagi pihak yang terlibat dalam proses administrasi PPG, kejelasan informasi program studi menjadi hal yang penting. Data yang mudah dibaca dapat membantu mengurangi kebingungan ketika melakukan pemeriksaan atau pencocokan informasi peserta.

5. Pembaruan Dashboard Monitoring PPG

Dashboard monitoring PPG juga memperoleh sejumlah penyesuaian. Salah satu pembaruan penting adalah penambahan filter berdasarkan tahun dan periode pengajuan.

Melalui filter tersebut, pengguna dapat melakukan pemantauan data sesuai tahun serta periode ajuan yang dibutuhkan. Fitur ini diharapkan membantu petugas ketika harus memeriksa data pengajuan dalam jumlah banyak.

Selain itu, tautan unduhan pada dashboard diarahkan ke menu Verval Pengajuan PPG. Pengguna perlu memperhatikan perubahan lokasi tersebut ketika ingin mengunduh data yang diperlukan.

Sistem juga mengalami optimalisasi query filter. Secara umum, optimalisasi ini merupakan bagian dari penyempurnaan pemrosesan data agar pencarian dan penyaringan informasi dapat berjalan lebih efisien.

Bagi operator dan petugas verifikasi, penting untuk memahami perubahan alur ini supaya tidak keliru ketika mencari laporan atau mengunduh data hasil pengajuan.

6. Pembaruan File Excel Verval PPG Kabupaten/Kota dan Kanwil

Pembaruan juga dilakukan pada format Excel untuk verval PPG tingkat kabupaten/kota dan Kanwil.

Format unduhan kini diperluas menjadi 23 kolom dengan urutan yang telah dirapikan. Kolom-kolom tersebut mencakup informasi penting yang diperlukan dalam proses pemeriksaan data pengajuan.

Secara umum, informasi yang dimuat meliputi:

  • Identitas dan kontak pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).
  • Status kepegawaian.
  • Informasi lembaga dan wilayah.
  • Tahun dan periode pengajuan.
  • Data ijazah S-1/D-IV yang telah terverifikasi.
  • Alasan penolakan pengajuan, apabila ada.

Salah satu perubahan penting adalah seluruh ijazah S-1/D-IV yang telah terverifikasi ditampilkan dalam satu baris pengajuan.

Penyajian ini dapat memudahkan petugas ketika memeriksa beberapa data ijazah milik seorang guru tanpa harus membaca setiap ijazah sebagai pengajuan yang terpisah.

Bagi pengguna yang terbiasa mengolah data menggunakan Microsoft Excel, format terbaru ini perlu dipahami sebelum melakukan penyaringan, pencocokan, atau rekapitulasi data.

Perlu diingat, file Excel hasil unduhan sebaiknya digunakan sesuai kebutuhan administrasi dan dijaga kerahasiaannya karena memuat identitas serta informasi kontak PTK.

7. Pembaruan Terbaru Verval TMT Guru

Bagian yang tidak kalah penting adalah pembaruan fitur Verval TMT Guru. Fitur ini berkaitan dengan proses verifikasi data TMT yang diajukan oleh guru.

Pada pembaruan per 23 Oktober 2026, acuan TMT menggunakan tanggal kelulusan S-1/D-IV terverifikasi yang paling awal.

Dengan demikian, riwayat pendidikan guru perlu diperhatikan secara teliti, terutama apabila guru memiliki lebih dari satu ijazah S-1/D-IV.

Formulir pengajuan juga menampilkan seluruh ijazah yang tersedia dan telah terverifikasi, disertai penanda ijazah yang menjadi acuan. Informasi tersebut membantu guru dan petugas verifikasi mengetahui ijazah mana yang digunakan dalam penentuan acuan TMT.

Pembaruan lainnya adalah Kanwil kini dapat meminta perbaikan langsung kepada PTK. Mekanisme ini memungkinkan permintaan perbaikan disampaikan kepada pihak yang bersangkutan apabila ditemukan data yang perlu disesuaikan.

Namun, pengajuan ulang tetap mengikuti alur yang telah ditentukan, yaitu dari kabupaten/kota menuju Kanwil.

Oleh karena itu, guru perlu membaca setiap catatan perbaikan yang diberikan dan memastikan dokumen pendukung telah sesuai sebelum mengajukan kembali data. Operator madrasah juga dapat membantu memeriksa kelengkapan berkas agar proses perbaikan berjalan lebih tertib.

8. Hal yang Perlu Dilakukan Guru dan Operator Madrasah

Agar proses administrasi berjalan lancar, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh guru dan operator madrasah setelah mengetahui pembaruan EMIS GTK ini.

Pertama, periksa data identitas dan kepegawaian. Pastikan identitas PTK, status pegawai, lembaga tempat bertugas, NSM, dan jenjang pendidikan telah sesuai.

Kedua, periksa data ijazah. Pastikan ijazah S-1/D-IV yang diperlukan sudah terverifikasi dan informasi kelulusannya sesuai dengan dokumen resmi.

Ketiga, perhatikan periode pengajuan PPG. Gunakan periode aktif sesuai ketentuan dan baca informasi yang ditampilkan pada sistem sebelum melanjutkan proses.

Keempat, pahami alur verval TMT. Perhatikan ijazah yang ditandai sebagai acuan dan tindak lanjuti permintaan perbaikan apabila ada.

Kelima, gunakan menu unduhan yang sesuai. Jika membutuhkan laporan verval PPG, perhatikan bahwa unduhan dashboard diarahkan ke menu Verval Pengajuan PPG.

Keenam, simpan dokumen pendukung dengan baik. Dokumen ijazah, data kepegawaian, dan berkas lain yang diperlukan sebaiknya disiapkan agar mudah digunakan ketika ada permintaan verifikasi atau perbaikan.

Penutup

Pembaruan EMIS GTK per 23 Oktober 2026 membawa sejumlah penyempurnaan pada pendaftaran PPG, pakta integritas, detail verval, dashboard monitoring, format Excel, dan Verval TMT Guru.

Perubahan tersebut berfokus pada penyempurnaan pemeriksaan data, penambahan informasi yang diperlukan, perapian tampilan, serta penyesuaian alur pengajuan dan perbaikan.

Bagi Bapak/Ibu guru madrasah dan operator, memahami perubahan ini merupakan langkah penting agar proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih teliti dan terarah.

Tetap periksa informasi pada akun EMIS GTK masing-masing dan ikuti petunjuk resmi dari pihak yang berwenang. Apabila ditemukan perbedaan data atau kendala pada sistem, lakukan koordinasi dengan operator madrasah, petugas kabupaten/kota, atau Kanwil sesuai jalur yang berlaku.

Silakan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan guru dan operator madrasah lainnya agar semakin banyak yang mengetahui pembaruan fitur EMIS GTK, khususnya terkait pendaftaran PPG dan verifikasi TMT Guru.

About admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *