Fasal 25 : Rukun Sholat

Fasal 25 : Rukun Sholat

(فصل ) أركان الصلاة سبعة عشر : الأول النية ،الثاني تكبيرة الإحرام ، الثالث القيام على القادر في الفرض ،الرابع قراءة الفاتحة ، الخامس الركوع ، السادس الطمأنينة فية ، السابع الإعتدال ،الثامن الطمأنينة فيه ، التاسع السجود مرتين ،العاشر الطمأنينة فية ، الحادي عشر الجلوس بين السجدتين ، الثاني عشر الطمأنينة فية ،الثالث عشر التشهد الأخير ،الرابع عشر القعود فيه ،الخامس عشر : الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم ،السادس عشر السلام ،السابع عشر الترتيب .
Arkaanushsholaati Sab’ata ‘Asyaro : Al-Awwalu Anniyyatu , Ats-Tsaani Takbiirotul Ihroomi , Ats-Tsaalitsu Al-Qiyaamu ‘Alal Qoodiri , Ar-Roobi’u Qirooatul Faatihati , Al-Khoomisu Ar-Rukuu’u , As-Saadisu Aththuma’niinatu Fiihi , As-Saabi’u Al-’Itidaalu , Ats-Tsaaminu Aththuma’niinatu Fiihi , At-Taasi’u Assujuudu Marrotaini , Al-’Aasyiru Aththuma’niinatu Fiihi , Al-Haadi ‘Asyaro Aljuluusu Bainassajadataini , Ats-Tsaani ‘Asyaro Aththuma’niinatu Fiihi Ats-Tsaalitsu ‘Asyaro Attasyahhudul Akhiiru , Ar-Roobi’u ‘Asyaro Alqu’uudu Fiihi , Al-Khoomisu ‘Asyaro Ashsholaatu ‘Alannabiyyi Shollallaahu ‘Alaihi Wasallama Fiihi , As-Saadisu ‘Asyaro Assalaamu , As-Saabi’u ‘Asyaro Attartiibu .
Cara Membaca/Memaknai dalam Bahasa Jawa :
FASLUN “Utawi Ikilah Fasal” ARKANUSHSHOLAATI “Utawi piro-piro rukune Sholat” Iku SAB’ATA ‘ASYARO “ana pitulas” ALAWWALU “Utawi kang dingin” Iku ANNIYYATU “Niat” ATTSAANII “Utawi kang kaping lorone” Iku TAKBIIRATUL IHROOMI “takbiratul ihram” ATTSAALITSU “Utawi kang kaping telune” Iku ALQIYAAMU “ngadeg” ‘ALAL QOODIRI “ing atase wong kang kuat” FIL QORDHI “Ing dalem fardhune sholat” ARROOBI’U “Utawi kang kaping papate” Iku QIROOATULFAATIHATI “maca Fatihah” ALKHOOMISU “Utawi kang kaping limane” Iku ARRUKUU’U “ruku” ASSAADISU “Utawi kang kaping neneme” Iku ATTHUMA’ NIINATU “tuma’ninah” FIIHI “Ing dalem ruku” ASSAABI’U “Utawi kang kaping pitune” Iku ALI’TIDAALU “i’tidal” ATTSAAMINU “Utawi kang kaping wolune” Iku ATTHUMA’ NIINATU “tuma’ninah” FIIHI “Ing dalem i’tidal” ATTAASI’U “Utawi kang kaping sangane” Iku ASSUJUUDU “sujud” MARROTAINI “Hale ambal kapindo” AL ‘AASYIRU “Utawi kang kaping Sepuluhe” Iku ATTHUMA’NIINATU “tuma’ninah” FIIHI “Ing dalem sujud” ALHAADII ‘ASYARO “Utawi kang kaping Sewelase” Iku ALJULUUSU “lungguh” BAINASSAJ DATAINI “Ing atase sujud loro” ATTSAANII ‘ASYARO “Utawi kang kaping Sewelase” Iku ATTHUMA’ NIINATU “tuma’ninah” FIIHI “Ing dalem lungguh” ATTSAALITSU ‘ASYARO “Utawi kang kaping telulase” Iku ATTASYAHHUDUL AKHIIRU “maca tasyahud akhir” ARROOBI’U ‘ASYARO “Utawi kang kaping patbelase” AL QU ‘UUDU “lungguh” FIIHI “Ing dalem tasyahud akhir” ALKHOOMISA ‘ASYARO “Utawi kang kaping limalase” Iku ASHOLAATU ‘ALANNABIYYI SHOLLALLAHU’ALAIHI WASALLAM “maca sholawat Ing atase Kanjeng nabi Muhammad SAW” FIIHI “Ing dalem tasyahud akhir” ASSADISA ‘ASYARO “Utawi kang kaping nembelase” Iku ASSALAAMU “aweh salam” ASSABI’A ‘ASYARO “Utawi kang kaping pitulase” Iku ATTARTIIBU “urut – urut”
Arti/Makna dalam Bahasa Indonesia :
Rukun-rukun Sholat yaitu 17 : Yang pertama niat , yang kedua takbirotul ihrom , Yang ketiga berdiri atas orang yang mampu , Yang keempat membaca Fatihah , Yang kelima ruku’ , Yang keenam tuma’ninah di dalam ruku’ , Yang ketujuh i’tidal , Yang kedelapan tuma’ninah di dalam i’tidal , Yang kesembilan sujud 2 kali , Yang kesepuluh tuma’ninah di dalam sujud , Yang kesebelas duduk antara 2 sujud , Yang kedua belas tuma’ninah di dalam duduk antara 2 sujud , Yang ketiga belas tasyahhud akhir , Yang keempat belas duduk di dalam tasyahhud akhir , Yang kelima belas sholawat atas Nabi SAW , Yang keenam belas salam , Yang ketujuh belas tertib
Keterangan :
Syarh atau Penjelasan Kitab Safinatun Naja :
Rukun Shalat
Rukun shalat ada tujuh belas yaitu :
*Pertama, Niat. Tempat niat adalah di hati. Dan niat dilaksanakan bersamaan dengan pekerjaan pertama dalam shalat, yaitu takbirat al-ihram. Sedangkan melafadzkan niat dengan lisan adalah disunahkan demi membantu kehadiran niat di dalam hati. Tapi melafadzkan dengan lisan tidak wajib dilakukan.
Saat melakukan takbiratul ihram yaitu membaca “Allahuakbar” pada saat yang bersamaan pula membaca niat sholat didalam hati.
Kedua, takbirat al-ihram. Wajibnya Takbirat Al-ihram adalah Melafalkan lafadz Allahuakbar dengan lisan, minimal terdengar oleh telinga kita sendiri. Dinamakan takbirat Al-ihram, sebab dengan memulai takbir maka secara otomatis segenap sesuatu yang halal sebelum shalat, seperti makan dan berkata-kata, telah diharamkan setelah memasuki takbir shalat tersebut. Al-ihram adalah pengharaman sesuatu yang halal disebabkan sedang mengerjakan shalat.
Ketiga, berdiri bagi orang yang mampu mengerjakan shalat fardhu dengan berdiri. Dalil yang dijadikan sebagai dasar pijakan hukum bahwa berdiri adalah salah satu syarat shalat adalah sebuah perkataan Nabi Muhammad SAW kepada ‘Imran bin Husyen pada saat ‘Imran terserang penyakit ambeyen; “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka duduklah. Jika tidak mampu duduk, maka tidur lah”. Hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari. Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasai ada tambahan redaksi bahwa, “jika tidak mampu, maka terlentanglah. Sebab Allah tidak membebani makhluknya, justru Allah memberikan leleluasaan dan kelapangan bagi hambanya untuk beribadah sesuai dengan kadar kemampuannya”. Jelas bahwa dalam Islam, sungguh sangat lentur dan kompromistis dalam menetapkan rumusan hukum dan kondisional.
Keempat, membaca al-Fatihah. Cara membaca al-fatihah boleh dengan hafalan, melihat langsung Mushaf, atau dengan cara mengikuti bacaan sang guru yang melatih atau mengajarinya. Membaca al-fatihah diwajibkan bagi setiap orang yang mekalsanakan shalat, baik shalat berjamaah atau sendirian (munfaridl), baik sebagai imam atau makmum. Surah Al Fathihah harus di lafalkan dengan lisan kita, minimal terdengar oleh telinga kita sendiri. Dan membacanya harus dengan Tartil dan tidak terputus-putus.
Dalil al-Quran yang mewajibkan membaca al-fatihah yaitu;
وَلَقَدْ آَتَيْنَاكَ سَبْعًا مِنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآَنَ الْعَظِيمَ
“Dan sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang dan al-Quran yang agung”. (QS. Al-Hujarat: 87).
Sebagian besar para ulama menafsirkan mab’u al-matsani yang terdapat dalam ayat tersebut adalah surah al-fatihah. Sebagaimana menurut Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab tafsirnya yaitu Mafatih al-Ghayb atau Tafsir al-kabir menjelaskan bahwa;
إذا عرفت هذا فنقول : سبعاً من المثاني مفهومه سبعة أشياء من جنس الأشياء التي تثنى ولا شك أن هذا القدر مجمل ولا سبيل إلى تعيينه إلا بدليل منفصل وللناس فيه أقوال : الأول : وهو قول أكثر المفسرين : إنه فاتحة الكتاب وهو قول عمر وعلي وابن مسعود وأبي هريرة والحسن وأبي العالية ومجاهد والضحاك وسعيد بن جبير وقتادة ، وروي أن النبي صلى الله عليه وسلم قرأ الفاتحة وقال : هي السبع المثاني رواه أبو هريرة ، والسبب في وقوع هذا الاسم على الفاتحة أنها سبع آيات ، وأما السبب في تسميتها بالمثاني فوجوه : الأول : أنها تثنى في كل صلاة بمعنى أنها تقرأ في كل ركعة . والثاني : قال الزجاج : سميت مثاني لأنها يثنى بعدها ما يقرأ معها . الثالث : سميت آيات الفاتحة مثاني ، لأنها قسمت قسمين اثنين ، والدليل عليه ما روي أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : « يقول الله تعالى قسمت الصلاة بيني وبين عبدي نصفين » والحديث مشهور . الرابع : سميت مثاني لأنها قسمان ثناء ودعاء ، وأيضاً النصف الأول منها حق الربوبية وهو الثناء ، والنصف الثاني حق العبودية وهو الدعاء . الخامس : سميت الفاتحة بالمثاني ، لأنها نزلت مرتين مرة بمكة في أوائل ما نزل من القرآن ومرة بالمدينة . السادس : سميت بالمثاني ، لأن كلماتها مثناة مثل : { الرحمن الرحيم } [ الفاتحة : 3 ] { إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ * اهدنا الصراط المستقيم * صِرَاطَ الذين أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ } [ الفاتحة : 5-7 ] وفي قراءة عمر : ( غير المغضوب عليهم وغير الضالين ) . السابع : قال الزجاج : سميت الفاتحة بالمثاني لاشتمالها على الثناء على الله تعالى وهو حمد الله وتوحيده وملكه
Jika kita simak ungkapan tersebut bahwa terdapat banyak sekali penafsir yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan sab’u al-matsani adalah fatihah al-kitab atau surah al-fatihah, seperti pendapat sahabat Umar, Ali bin Abu Thalib, Ibnu Mas’ud, Abu Hurairah, al-Hasan, Aby Tsa’labah, Mujahid, al-Dlahhak, Sa’id bin Jabir dan Qatadah telah meriwayatkan hadits yang menyatakan bahwa sesungguhnya Nabi membaca al-fatihah dan beliau berkata; sesungguhnya surah al-fatihah ini adalah as-sab’u al-matsany, diriwayatkan oleh Abu hurairah. Sebab surah al-fatihah dinamakan itu karena al-fatihah terdiri dari tujuh ayat, yaitu as-sab’u. Sedangkan dinamakan dengan al-matsani terdapat beberapa aspek, pertama, karena surah al-fatihah selalu dibaca di setiap rakaat dalam shalat. Kedua—sebagaimana yang dikatakan al-Zajjaj—dinamakan Matsani karena dipuji setelah dibacanya. Ketiga, sebab al-fatihah di dalamnya terbagi menjadi dua bagian, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits bahwa Nabi berkata bahwa “Allah mengatakan bahwa aku bagi shalat, yaitu sebagian adalah bagianKu dan sebagian yang lain untuk hambaKu”. Keempat, dinamakan dengan al-matsani sebab di dalamnya terdapat dua bagian, yaitu tsana’ (pujian dan sanjungan) dan doa, sebagian hak Tuhan (rububiyah) yaitu tsana’ (pujian) dan sebagian lagi hak hamba (‘ubudiyah) yaitu doa. Kelima, al-fatihah dinamakan dengan matsani sebab sebagian ayatnya diturunkan di Makkah dan sebagian lagi di Madinah. Keenam, dinamakan dengan al-matsani sebab dalam ayat-ayatnya terdapat dua kalimat yang dobel seperti ar-rahman dan ar-rahim, atau iyyaka na’butdzu dan iyyaka nasta’in, dll. Ketujuh, al-fatihah dinamakan dengan al-matsanai—sebagaimana yang dikatakan al-Zajjaj—karena di dalamnya terdapat pujian, sanjungan dan peng-EsakanNya.
Terdapat banyak hadits Nabi yang menegaskan akan kewajiban membaca al-fatihah dalam shalat. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang edua menyatakan bahwa Nabi berkata “Tidak ada shalat (baca tidak sah) bagi seseorang yang tidak membaca al-fatihah”. Dan hadits Nabi lain yang diriwayatkan Abu Hurairah bahwa Nabi mengatakan “Barang siapa yang melaksanakan shalat tidak membaca Ummul-Quran (induk al-quran, yaitu al-fatihah) ,ala shalatnya tidak bisa dianggap sempurna”.
*Kelima, ruku’. Tata cara ruku’ yaitu pertama, meletakkan kedua tepalak tangannya pada kedua lutut. Kedua, kedua telapak tangan menekan kedua lutut. Ketiga, merenggangkan jari-jemarinya. Keempat, merenggangkan kedua sikunya dari lambungnya. Kelima, membentangkan dan meluruskan punggung sampai selurus papan tulis atau dapat diibaratkan jika punggung itu dituangkan air dari atasnya maka tidak akan tumpah. Keenam, membungkukkan punggung tidak terlalu kebawah dan tidak pula mendongkak terlalu ke atas. Tapi di tengah-tengah di antara keduanya.
*Keenam, tuma’ninah (diam dan bersahaja) dalam ruku’. tuma’ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya, kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca bacaan kalimat tasbih (subhanallah). Pada saat tuma’ninan, seseorang disunahkan membaca subhana rabbiya al-‘adhim wa bihamdihi (maha suci Tuhanku yang maha agung) minimal satu kali bacaan, dan lebih baiknya dibaca sebanyak tiga kali bacaan.
*Ketujuh, i’tidal. Yang dimaksud i’tidal adalah kembali berdiri dari ruku’. Disunahkan pada waktu i’tidah tepat pada saat mengangkat pundak untuk berdiri dari ruku’ membaca doa “sami’alLahu li-man hamidah” (Allah maha mendengar hamba yang telah memujiNya)
*Kedelapan, tuma’ninah dalam i’tidal, tuma’ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya, kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca bacaan kalimat tasbih (subhanallah). sambil disunahkan membaca doa “Rabbana laka al-hamdu mil’us-samawati wa mil’ul-ardhi wa mil’u ma sy’tha min syai’in ba’dhu” (Tuham kami, hanya bagiMu segala puji yang memenuhi langit, bumi, dan segala sesuatu yang telah Engkau inginkan).
*Kesembilan, sujud sebanyak dua kali. Sujud merupakan gerakan menempelkan kening ke lantai. Dalam riwayat hadis yang disebutkan setidaknya terdapat 7 anggota badan yang harus menyentuh lantai pada saat sujud, yaitu wajah (hidung dan kening), dua lutut, dua telapak tangan dan dua ujung telapak kaki.
Sedangkan cara melakukan sujud adalah sebagai berikut, Setelah posisiI’tidal kemudian menurunkan badan dimulai dari menekuk lutut sambil mengucapkan takbir. Kemudian letakkan 7 anggota badan yang disebutkan diatas ke lantai dengan menghadap ke arah kiblat. Posisi pantat tentunya berada lebih tinggi dari kepala. Sujud hendaknya dilakukan secara tenang dan dengan thuma’ninah.
Bacaan saat sujud :
Subhaana rabbiyal a’la wa bi hamdihi. 3x
Artinya : “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi, dan dengan segala puji bagi-Nya.” 3x
*Kesepuluh, tuma’ninah (diam dan bersahajah) dalam sujud.
dalam kitab Fathul Qarib, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menekankan bahwa tuma’ninah saat sujud tidak cukup hanya menyentuhkan kepala ke tempat sujud, melainkan harus ditekankan sekiranya beban kepala mengenai tempat sujud.
Jadi, seandainya ada semacam kapas yang diletakkan di bawah kepala yang bersujud itu niscaya akan ada cekungan bekas tekanan.
Dengan demikian, ketika seseorang salat, sebelum berpindah ke gerakan selanjutnya maka seharusnya tidak tergesa-gesa dan melakukan tuma’ninah atau diam sejenak dalam empat gerakan di atas kira-kira lamanya setara dengan ketika mengucap subhanallah.
*Kesebelas, duduk di antara dua sujud. Duduk diantara dua sujud dilakukan setelah Anda melakukan sujud yang pertama. Cara melakukan rukun sholat yang satu ini adalah bangun dari sujud Anda dalam keadaan duduk dengan posisi melipatkan kaki kiri sebagai penyangga beban tubuh sementara kaki kanan sebagai tumpuan saat duduk.
Adapun bacaan doa dalam posisi duduk diantara dua sujud adalah Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii warzuqnii wahdinii wa ‘aafinii wa’fu ‘annii.
Artinya : “Ya Allah, ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah aku, angkatlah derajatku, berikanlah rejeki kepadaku, berikanlah petunjuk kepadaku, berilah kesehatan kepadaku dan ampunilah aku.”
*Kedua belas, tuma’ninah dalam duduk di antara dua sujud.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”
*Ketiga belas, membaca tasyahhud al-akhir.
Membaca tasyahhud akhir dibaca saat duduk tasyahud akhir. Membaca tasyahhud akhir harus dilafalkan dengan lisan minimal terdengar oleh telinga kita sendiri. dan membacanya harus tartil. adapun Bacaan tasyahhud akhir yang wajib adalah sebagai berikut :
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ . أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّد وعلى آلِ مُحَمَّد
Adapun bacaan yang lebih sempurnanya adalah sebagai berikut :
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ . أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّد وعلى آلِ مُحَمَّد كَمَا صَلَّبْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد. اَلْلَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيْحِ الدَجَّالِ.
“Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thayyibatul lillaah, Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh, Assalaamu’alainaa wa’alaa ‘ibaadillaahish shaalihiin. Asyhadu allaa ilaaha illallaah, Waasyhadu anna Muhammadar rasuulullaah. Allahhumma shalli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa shallaita ‘alaa Ibraahim, wa ‘alaa aali Ibraahim. Wabaarik ‘alaa Muhammad, wa ‘alaa aali Muhammad, kamaa baarakta ‘alaa Ibraahim, wa ‘alaa aali Ibraahim. Fil ‘aalamiina innaka hamiidum majiid. Allaahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannama wamin ‘adzaabil qabri wamin fitnatil mahyaa wamamaati wamin fitnatil masiihid dajjaal.”
Artinya : ” Segala kehormatan, keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan bagi Allah, salam, rahmat, dan berkahNya kupanjatkan kepadamu wahai Nabi (Muhammad). Salam keselamatan semoga tetap untuk kami seluruh hamba yang shaleh-shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah! Limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad. “ Sebagimana pernah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. “ Diseluruh alam semesta Engkaulah yang terpuji, dan Maha Mulia.” Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa jahanam dan siksa kubur serta dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari kejahatan fitnahnya dajal.”
*Keempat belas, duduk dalam tasyahhud akhir.
Setelah duduk diantara dua sujud maka Anda akan melakukan sujud sekali lagi yang kemudian dilanjutkan dengan gerakan tasyahud akhir ini. Dalam rukun sholat, tasyahud akhir ini wajib dilakukan dan membaca sholawat Nabi. Pada posisi inilah diyakini bahwa Allah adalah Tuhan Semesta alam dan Nabi Muhammad adalah pemberi syafaat di hari kiamat.
Tasyahud akhir dilakukan seperti sama dengan duduk diantara dua sujud. Yang membedakan adalah posisi kaki kiri tidak lagi sebagai penyangga melainkan masuk ke dalam kaki kanan. Posisi ini menarik otot rusuk seseorang yang memiliki hikmah bahwa dalam gerakan sholat adalah salah satu cara menjaga kesehatan rohani dan jasmani.
*Kelima belas, membaca shalawat pada Nabi Muhammad SAW dalam bacaan tasyahud akhir.
Dalilnya adalah hadits Fudholah bin ‘Ubaid Al Anshoriy. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang yang berdo’a dalam shalatnya tanpa menyanjung Allah dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau mengatakan, “Begitu cepatnya ini.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akan orang tadi, lalu berkata padanya dan lainnya,
إذا صلى أحدكم فليبدأ بتمجيد الله والثناء عليه ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بعد بما شاء
“Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.”[13]
Adapun Wajibnya sholawat yang dibaca adalah sebagai berikut :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
Namun, Bacaan shalawat yang paling bagus adalah sebagai berikut :
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barrokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.”
*Keenam belas, membaca salam. Ada dua salam, yaitu salam pertama dengan memalingkan wajah ke samping kanan dan salam kedua dengan memalingkan wajah ke samping kiri. Salam pertama hukumnya wajib, karena termasuk syarat shalat. Sedangkan salam kedua hukumnya sunnah. Salam paling minimal diucapkan; “Assalamu’alaikum”, dan maksimalnya diucapkan; “Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh”.
*Ketujuh belas, tertib. Artinya menjalankan shalat harus secara tartib (berurutan) mengerjakan satu rukun ke yang lain. Kewajiban mengerjakan shalat secara tartib sebab dalam hadits disebutkan “Shalluu kama ra’aytumuny ushally” (shalatlah kalian seperti kalian melihat langsung saya shalat). Jadi segenap pekerjaan shalat harus sesuai dengan shalat Nabi. Sedangkan shalat yang dikerjakan Nabi dilaksanakan secara tartib. Maka setiap orang yang mengerjakan shalat pun harus tartib sebagaimana Nabi mengerjakan shalat.

About admin

Check Also

Fasal 26 : Niat Sholat Fardhu, Sunnah, dan Mutlak

Fasal 26 : Niat Sholat Fardhu, Sunnah, dan Mutlak

Fasal 26 : Niat Sholat Fardhu, Sunnah, dan Mutlak (فصل) النيه ثلاث درجات : إن …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Logo Selamat Datang di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya | Selamat Datang di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya | Selamat Datang di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya | Selamat Datang di Pondok Pesantren Husnul Khotimah, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya